Prinsip Umum Desain User Interface

Friday, May 28, 2010
17 prinsip yang harus dipahami para perancang sistem menurut Deborah J. Mayhew:

a. User Compatibility, yang bisa berarti kesesuaian tampilan dengan tipikal dari user. karena berbeda user bisa jadi kebutuhan tampilannya berbeda. misalnya, jika aplikasi diperuntukkan bagi anak-anak, maka jangan menggunakan istilah atau tampilan orang dewasa.

b. Product Compatibility, istilah ini mengartikan bahwa produk aplikasi yang dihasilkan juga harus sesuai. memiliki tampilan yang sama/serupa. baik untuk user yang awam maupun yang ahli.

c. Task Compatibility, berarti fungsional dari task/tugas yang ada harus sesuai dengan tampilannya. misal untuk pilihan report, orang akan langsung mengartikan akan ditampilkan laporan. sehingga tampilan yang ada bukanlah tipe data (dari sisi pemrogram).

d. Work Flow Compatibility, aplikasi bisa dalam satu tampilan untuk berbagai pekerjaan.. jika tampilan yang ada hanya untuk satu pekerjaan saja. misal untuk kirim mail, maka kita harus membuka tampilan tersendiri untuk daftar alamat.

e. Consistency. Konsisten. Contohnya, jika anda menggunakan istilah save yang berarti simpan, maka gunakan terus istilah tersebut.

f. Familiarity, Icon disket akan lebih familiar jika digunakan untuk perintah menyimpan.

g. Simplicity, aplikasi harus menyediakan pilihan default untuk suatu pekerjaan.

h. Direct Manipulation, manipulasi secara langsung. misalnya untuk mempertebal huruf, cukup dengan ctrl+B.

i. Control, berikan kontrol penuh pada user, tipikal user biasanya tidak mau terlalu banyak aturan.

j. WYSIWYG, What You See Is What You Get, buatlah tampilan mirip seperti kehidupan nyata user. dan pastikan fungsionalitas yang ada berjalan sesuai tujuan.

k. Flexibility, tool/alat yang bisa digunakan user. jangan hanya terpaku pada keyboard atau mouse saja.

l. Responsiveness, tampilan yang dibuat harus ada responnya. misal, yang sering kita lihat ketika ada tampilan please wait...68%...

m. Invisible Technology. user tidak penting mengetahui algoritma apa yang digunakan. Contohnya untuk mengurutkan pengguna tidak perlu mengetahui algoritma yang digunakan programmer (max sort, bubble sort, quick sort, dst).

n. Robustness, handal. Dapat mengakomodir kesalahan user. jangan malah error, apalagi sampai crash.

o. Protection, melindungi user dari kesalahan yang umum dilakukan. misalnya dengan memberikan fitur back atau undo.

p. Ease of Learning. aplikasi. mudah dipelajari.

q. Ease of use, aplikasi harus mudah digunakan

Manusia Makhluk Budaya

Hakekat Makhluk Budaya
Manusia : “Majemuk Tunggal” dan “Dwi Tunggal”.
Budaya : “budi – daya”, kekuatan / kemampuan dari akal.
Suwardi Suryaningrat : Kodrati manusia makhluk budaya memiliki “cipta (IQ), rasa (EQ), karsa (SQ). Menjadi kunci kehidupan.

Makhluk budaya : “pencipta” dan “pendukung” kebudayaan.
Pencipta : melahirkan / menghasilkan produk kebudayaan baik fisik nonfisik.
Pendukung : pengguna, pengembang dan pelestari kebudayaan.

Kebutuhan Makhluk Budaya
Secara kodrati kebutuhan makhluk budaya sama :
Kebutuhan jasmaniah (materi),
Kebutuhan rochaniah (im-materi/spiritual),
Kebutuhan personal, individu/pribadi (materi-non materi),
Kebutuhan kolektiv/kelompok/bersama (materi-non materi),
Kebutuhan biologis (evolusi/perkembangbiakan).

Ekonomi kebutuhan manusia :
Kebutuhan primer,
Kebutuhan sekunder,
Kebutuhan tersier, dan
Kebutuhan kwarter.

Hakekat Makhluk Individu
Individu : person, seorang diri, >< banyak orang. Sosiologi, individu : “Organisme bebas”, tidak bergantung/berhubungan, “sebangai pusat aktivited”. Phisis, lndividu : satuan bulat/utuh, bagian kebulatan lebih besar. Biologis, individu : “Kehidupan makhluk bersifat individu, cenderung untuk diri sendiri atas rangsangan sekelilingnya”. Hakekat individu : “person, satuan terkecil dan terbatas, berdiri sendiri”. (liberalisme) Sifat dan fungsi orang sekitar : makhluk berdiri sendiri dalam banyak hal, jika bersama-sama terlihat perbedaanya. Ada 2 makna individu : 1. Individu perseorangan : tidak berhubungan dengan orang lain/lingkunganya. 2. Individu makhluk sosial : dalam hubungan dengan orang lain/ lingkungan. Ciri individualitas : proses aktualisasi diri – “Tampil beda, ingin lebih dari lainya”. Hakekat Makhluk Sosial
Manusia hidup dalam “serba hubungan”, terpenting : “reaksi dari hubungan”, di dorong 2 hal :
a. Ingin menyatu manusia sekeliling (milieu social).
b. Ingin menyatu suasana sekelilingnya.

Ellewood, penyebab “hidup bersama” :
Dorongan mencari nafkah,
Dorongan pertahankan diri,
Dorongan melangsungkan jenis/ evolusi.

Dengan “akal budi”, tumbuhkan kesadaran “membagi peran dalam kelompok” guna mencapai kebutuhan hidup,  perjuangan lebih ringan.
Durkheim : kebersamaan dinilai sebagai “mekanistis” yang tumbuhkan “solidaritas organis” atas dasar “saling mengatur”.
Makhluk sosial tersusun kelompok-kelompok berdasarkan “sifat yang berkembang dalam pergaulan/ hubungan”.

Himpunan manusia disebut kelompok sosial jika :
1.Tiap anggota sadar dirinya bagian kelompok.
2.Ada hubungan timbal balik antar anggota.
3.Ada faktor di miliki bersama.

Hakekat makhluk sosial : “selalu berkumpul / berkelompk / bersama / bermasyarakat”. Aristotels : man is by nature a political animal.
Manusia berkumpul, sebab ia tahu : “dia sesamanya”. Manusia tak “membedakan diri”, jika tidak kehilangan “daya tahu”. Akal budi  manusia menyesuaikan diri dengan lingkungan/ masyarakat.
Individu akan “berarti” bila perilakunya yang khas dapat diproyeksikan dengan lingkungan masyarakat.

Makhluk sosial akan “bermakna”, jika perilaku kelompok/ pola hubungan kolektif “mampu menampilkan keragaman ciri khas/ perbedaan corak setiapindividu” dalam kebersamaan.

Keragaman dan Kesederajatan

I. Pengertian
Manusia (filosofi) : makhluk “majemuk tunggal” (monoplural) dan “dwi tungal” (monodualis).
Perspektif budaya, manusia : makhluk miliki unsur kodrati “cipta, rasa, karsa” (IQ, EQ, SQ).
Bangsa Indonesia : kesatuan masyarakat berbagai ‘suku/ etnis, ras, golongan, agama, budaya dan kepulauan’; --> masyarakat ‘beragam / majemuk / plural’.
Pluralitas / keragaman / kemajemukan masyarakat – butuhkan “loyalitas & solidaritas” seluruh unsur bangsa; perlukan “kesadaran” saling hormati dan hargai “hak eksis” masing masing – “kesejajaran / kesederajadan”. (culture core & etos pluralisme).

1.Arti Masyarakat Majemuk / Plural.
Majemuk : jamak, lebih dari satu macam. Masyarakat majemuk : komunitas manusia terdiri lebih dari satu jenis / macam suku bangsa (etnis), ras, golongan, agama, budaya, dan daerah tinggal; masing masing berbeda ‘corak & ragam budaya’.

Plural : jamak, lebih dari satu macam corak dan ragam budaya, bersumber dari faktor “alami” dan bersifat natural.

Pluralisme : faham percaya, realita perbedaan corak dan ragam budaya bersifat alamiah, merupakan “ciri khas, identitas, cultere core”.

Furnival (SSI, 1985) masyarakat majemuk : “terdiri dua/ lebih elemen masyarakat, hidup sendiri sendiri tanpa pembauran dalam kesatuan politik”. Ciri cirinya :
a.Tidak ada ‘kehendak bersama’ (commen well).
b.Tidak ada ‘permintaan sosial’ (konsensus), yang dihayati bersama oleh semua unsur masyarakat (commen cocial demand).

Nasikun (SSI 1985) masyarakat majemuk : “masyarakat secara struktural punyai sub sub kebudayaan bersifat deverse”. Setiap jenis/ kelompok masyarakat berdiri sendiri sendiri; bukan bagiandari kelompok/ jenis lainya. Ciri cirinya :
1.Sistem nilai (konsensus bersama) tidak berkembag.
2.Masing masing kelompok punya ‘identitas/ culture core’.
3.Spirit / motivasi anggota masyarakat cenderung ‘primordialisme, fanatisme lokal’.
4.Kepentingan kelompok lebih dominan, kepentingan bersama dikesampingkan; (dominasi & diskriminasi).
5.Rawan ‘konflik vertikal dan horisontal’.

2.Hakekat Kesederajadan.
Kesederajadan – ‘sederajad’ : sama kedudukanya/ kesamaan posisi. Keanekaragaman etnis, ras, golongan, budaya, agama dan daerah tinggal : faktor “alami/ kodrati” sesuai ‘hakekat kodrat manusia’ makhluk “majemuk tunggal” (monoplural) dan “dwi tunggal” (monodualis).

Setiap kelompok suku, ras, golongan, budaya, agama dan daerah mempunyai “kedudukan/ posisi” sama, sederajad/ sejajar dengan yang lain. Baik “hak, kewajiban, kesempatan, peluang, fasilitas maupun perlindungan”.

Kesederajadan, tuntut : kesadaran, solidaritas, loyalitas, pengendalian diri guna “saling hormati & hargai hak hak eksis” setiap kelompok (etospluralisme).

Egoisme kelompok, fanatisme golongan harus di kendalikan/ tekan agar tidak terjadi ‘pelanggaran dan penindasan’ hak eksis kelompok/ golongan lain, - (dominasi dan diskriminasi).
Keanekaragaman hakekatnya : “kesamaan derajad/ kesamaan kedudukan dari antara kelompok/ golongan masyarakat yang berbeda beda secara alamiah dan bersifat kodrati”.

II. Problematika Masyarakat Beragam
Ciri masyarakat beragam/ majemuk/ plural : ‘setiap satuan unsur hidup sendiri sendiri tanpa ikatan kebersamaan (solidaritas) dan dedikasi (loyalitas)’.

Kondisi masyarakat bersifat ‘deverse’, rawan dan rentan “konflik vertikal, horisontal, intenal maupun eksternal”.

a. Kesederajadan Vs Dominasi.
Kesederajadan : faham perjuangkan ‘kesamaan kedudukan, hak, kewajiban, peluang dan kesempatan’ masing masing kelompok etnis, ras, golongan, budaya,agama dan daerah. Penghormatan dan penghargaan “hak hak eksis” setiap anggota, adalah prioritas. “Solidaritas, loyalitas antar kelompok, dan kepentingan bersama : Utama”. “Pengendalian diri/ ego kelompok dan pribadi : Kunci sukses” faham ini.

Dominasi : kondisi psikologis kelompok masyarakat, secara sadar merasa memiliki potensi/ kemampuan “lebih besar” dari lainya.

Hidup : “perjuangan dan kompetisi”, aktualisasinya tercermin dalam interaksi dan aktifitas bersama dalam masyarakat. Yang berjaya memenangkan kompetisi/ persaingan : mereka yang bermodal “kemampuan/ potensi lebih besar”. Pemenang kompetisi, dengan “kemampuan, kekuatan dan kekuasaan lebih” disebut “dominan”.

Pemenang persaingan (kelompok dominan) umumnya cenderung “mendominasi” setiap kesempatan, peluang, menekan, memaksa dan mengancam komunitas lainyang seken, -- “diskriminasi”.

Dominasi dan diskriminasi berlangsung dalam kurun waktu lama dan masuki seluruh sendi kehidupan, memicu konflik, pertikaian dan perpecahan.

b. Persaingan (competition).
Competition/ persaingan : unsur / jenis dalam proses interaksi sosial. Syahrial dkk (2002) proses interaksi terdapat bermacam macam jenis;
1.Kerjasama (cooperation).
2.Akomodasi (accommodation).
3.Persaingan (competition).
4.Pertikaian (conflic).

Persaingan miliki “kerawanan & potensi konflik” baik vertikal & horisontal. Agar tidak terjebak ‘perpecahan’, competition harus dikembangkan dan dilaksanakan berdasarkan “konsensus & nilai / kaidah”.

Competition tidak selalu bernilai “negatif” (kendala, penghambat, penghalang); tapi juga merupakan tantangan menggugah “motivasi/ semangat” meraih kesempatan & peluang. Resikonya ada pemenang danyang kalah, harus di sadari oleh setiap pihak yang terlibat persaingan.

Persaingan : proses interaksi sosial untuk mencapai “nilai” tertentu dalam kehidupan melalui cara “menarik perhatian publik” (alami). Terjadi antar personal, kelompok, golongan dalam berbagi segi kehidupan.

c. Integrasi Vs Perpecahan/ disintegrasi.
Integrasi : proses penyatuan dan perpaduan berbagai macam unsur masyarakat berbeda, menjadi satu kesatuan saling berhubungan organis dan “sama kedudukannya”, sederajad / sejajar. Makin komplek tingkat keberagamanya : ‘problem serius & rumit’ bagi proses integrasi.
Integrasi butuh “kerjasama & akomodasi”. Kerja bersama sama, saling pahami dan terima kelebihan dan kekurangan setiap unsur masyarakat. Integrasi mutlak butuh “konsensus nilai”, dijadikan ‘pedoman’ hidup bersama. Butuh “komitmen” semua anggota masyarakat. Jauhi “prasangka negatif, egoisme, diskriminasi dan dominasi”. Proses integrasi butuh kesadaran “esensi keberagaman, kesederajadan kodrati & pengendalian diri”.

Perpecahan / disintegrasi : kehendak atau keinginan berpisah dan lepaskan diri dari ikatan kesatuan. Ada berbagai macam alasan dan kepentingan : “perbedaan”.

Spirit “primordialisme, pluralisme, fanatisme, rasisme dan egoisme” – akar fundamental perpecahan. Keinginan untuk “lebih baik dan unggul” dari yang lain : ‘potensi’ perpecahan & disintegrasi yang implikasinya sangat besar.

III. Kesederajatan dalam Masyarakat Bhineka
Kesederajadan : faham perjuangkan “hak hak eksis” setiap etnis, ras, golongan, budaya, agama dan daerah berkedudukan “sama”; dalam hak, kewajiban, kesempatan peluang & perlindungan.

Penghormatan dan penghargaan “hak hak eksis” mutlak butuhkan “loyalitas, dedikasi, komitmen dan solidaritas tinggi” dari setiap unsur masyarakat. Pengendalian diri / ego pribadi dan kelompok : kunci dalam posisikan “kepentingan bersama” lebih utamadari kepentingan pribadi & golongan.

Faham kesederajadan percaya : perbedaan suku bangsa/ etnis, ras, golongan, budaya, agama dan daerah merupakan faktor “alami/ fitrah”, maka tidak patut dipertentangkan dan dijadikan dasar pembeda dalam interaksi manusia.

Perbedaan masyarakat (manusia) itu : sesuai “hakekat kodrat manusia”, makhluk ‘majemuk tunggal & dwi tunggal’ (monoplural & monodualis).

Kesederajadan / kesamaan “hak hak eksis” : “idiologi” yang diyakini dan diajarkan oleh faham “multikulturalisme”. Esensi ajaran multikulturalisme selaras dengan konsep “Bhinneka Tunggal Ika”yang sejak lama menjadi spirit dan filosofi bangsa ketika mendirikan NKRI.

Pelapisan Sosial Masyarakat

I. Pengertian Pelapisan Sosial
Masyarakat terbentuk dari individu individu berbeda latar belakang, karenanya bersifat “heterogen”. Sifat ini dorong terbentuk/ lahirnya ‘kelompok sosial’ & ‘lapisan soaial’.

Masyarakat : kesatuan individu berdasarkan ikatan-ikatan yang teratur dan stabil, sehingga pembentukanya punya ‘gejala/ ciri ciri’ sama (kaidah, nilai, norma, etika).
Korelasi masyarakat dan individu bersifat ‘komplementer’ :
a. Masyarakat mempengaruhi individu dalam pembentukan “karakter/ kepribadian”.
b. Individu dapat mempengaruhi dan menyebabkan “perubahan” pada masyarakat.

Pelapisan sosial – ‘social stratification’ : stratum/ strata. Stratifikasi sosial / pelapisan sosial :
Sejumlah individu punya ’kedudukan/ status’ sama menurut ukuran masyarakat tertentu, maka berada pada “strata atau lapisan” tertentu pula.

Beberapa pandangan tentang ‘pelapisan sosial’ :
1. Paritim A, Sorokin, “perbedaan penduduk (status) dalam kelas-kelas yang tersusun bertingkat” (hierarkhi).
2. Theodorson dkk (dictionary of sociologi) : “jenjang status dan peran yang relatif permanen, terdapat dalam sistem sosial berkaitan perbedaan hak, pengaruh dan kekuasaan”.
3. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi: “selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka sesuatu itu akan menjadi benih terbentuknya lapisan lapisan di masyarakat”.
4. Karl Marx dengan kata ‘kelas’ (implisit) : “ada dua macam dalam setiap masyarakat; kelas yang memiliki tanah dan alat alat produksi lainya dan kelas yang tidak mempunyai / hanya mempunyai tenaga yang disumbangkan untuk proses produksi” (pemodal – buruh).

Ada bermacam macam tinjauan dan pembagian dalam sistem pelapisan sosial sebagai berikut :
a. Masyarakat terdiri ‘kelas atas’ (upper class) dan ‘kelas bawah’ (lower class).
b. Masyarakat terdiri ‘kelas atas’ (upper class), ‘kelas menengah’ (middle class) dan ‘kelas bawah’ (lower class).
c. Dalam masyarakat terdapat ‘kelas atas’ (upper class), ‘kelas menengah atas’ (upper middle class), ‘kelas menengah’ (middle class), ‘kelas menengah bawah’ (lower middle class) dan ‘kelas bawah’ (lower class).

Pelapisan sosial biasanya di gambarkan dalam bentuk “kerucut / piramida”, yang ‘besar dan banyak di bawah & kecil mengerucut ke atas’.

II. Mengapa terjadi pelapisan sosial
Masyarakat : kesatuan individu bersifat hiterogen, terdapat kelompok dan lapisan sosial.
Perspektif budaya, manusia selalu ‘aktualisasikan’ kemampuanya guna tingkatkan “mutu hidup” dan ‘penuhi kebutuhan’. Proses aktualisasi diri : ‘interaksi & interelasi’ dengan orang lain. Hasilnya : “penuhi kebutuhan, pengakuan, peran, hak, status/ posisi ” di masyarakat (strata sosial).

Manusia makhluk budaya punya kebutuhan :
-Kebutuhan jasmani,
-Kebutuhan rokhani,
-Kebutuhan individu,
-Kebutuhan sosial,
-Kebutuhan biologis.

Ekonomi, kebutuhan manusia :
-Kebutuhan Primer,
-Kenutuhan Sekunder.
-Kebutuhan Tersier,
-Kebutuhan Kwarter.

Umum, kebutuhan manusia :
1. Sandang, 3. Papan. 5. Ketenangan.
2. Pangan, 4. Kesenangan,

III. Bagaimana pelapisan sosial
A. Pelapisan sosial : ciri tetap kelompok sosial.
Dalam kelompok masyarakat sederhana (primitif) hingga modern, pasti ada strata sosial / pelapisan masyarakat. “Pembagian & pemberian kedudukan atas dasar jenis kelamin / gender : ciri khas dan konsep dasar sistem sosial masyarakat kuna”. Masyarakat memberi sikap dan kegiatan berbeda antara laki laki dan perempuan, -- “pembagian kerja & kedudukan” – dipengaruhi sistem budaya.
Masyarakat primitif (belum kenal tulis) telah ada pelapisan sosial, ciri ciri :
a. Ada kelompok berdasar jenis kelamin & umur, membedakan ‘hak dan kewajiban’.
b. Ada kelompok pemimpin suku berpengaruh, punya hak istimewa.
c. Ada pemimpin paling berpengaruh.
d. Ada kelompok orang kecil (kasta) tak terlindungi.
e. Ada pembagian kerja dalam suku.
f. Ada perbedaan standar ekonomi.

B. Proses Terjadinya Pelapisan Sosial.
Proses aktualisasi, interaksi dan interelasi dalam masyarakat, dorong terbentuknya pelapisan sosial. Berdasarkan proses terjadinya pelapisan sosial bisa di bedakan menjadi 2 jenis sebagai berikut :

1. Terjadi dengan sendirinya (alamiah).
Pelapisan sosial terbentuk sesuai pertumbuhan masyarakat. Orang orang yang menduduki lapisan tertentu bukan atas dasar “kesengajaan” yang direncana masyarakat, tapi berjalan dengan sendirinya/ natural. Pengakuan status, peran, wewenang, kekuasaan tumbuh sendirinya; menurut ‘tempat, waktu dan sistem budaya’ masyarakat yang berlaku.

Pada pelapisan sosial jenis ini, “kedudukan/ status seseorang terjadi otomatis” – usia tua, kepandaian lebih, kerabat pembuka tanah ulayat dll.

2. Terjadi dengan sengaja (rekayasa).
Pelapisan sosial terjadi disengaja, biasanya dilakukan untuk capai “tujuan bersama”. Dalam proses ini telah ditentukan secara jelas dan tegas tentang ‘tugas, wewenang, kedudukan’ diberikan pada seseorang. Ada “keteraturan” pasti secara vertikal dan horisotal untuk jamin tercapainya tujun. Contoh : org. Pem. org. Pol. Perusahaan, org formal.

Pelapisan sosial rekayasa/ secara disengaja, punya 2 sistem :
1. Sistem Fungsional : pembagian kerja atas ‘tugas, wewenang, kedudukan’ yang sepadan harus bekerjasama dalam kedudukan sederajad; -- antar kasi, kabag, kabiro, direk.
2. Sistem Sekalar : pembagian kekuasaan menurut tangga/ jenjang (hierarkhi vertikal).
Pelapisan ini punya nilai “lebih & kurang”. Kelebihan : “tercipta keteraturan dan kejelasan kerja u/ jamin tercapai tujuan”. Kekurangan :
Dengan aturan pasti, sulit nyesuaikan perkembangan cepat & dinamis.
Aturan yang pasti, batasi kemampuan personil yang sesungguhnya mampu tapi tak punyai tugas dan wewenang.

C. Sifat Pelapisan Sosial.
Berdasarkan sifatnya, pelapisan sosial dibedakan jadi 2 macam :
1. Pelapisan sosial tertutup.
Perpindahan anggota masyarakat ke level lebih tinggi / rendah, tidak mungkin bisa; kecuali ada hal “istimewa”. Sistem pelapisan sosial ini berdasarkan “kelahiran/ keturunan” manusia, -- sistem ‘kasta, ras, feodal’ seperti Kas. Brahmana, Kas. Ksatria, Kas. Waisya, Kas. Sudra, dan Paria: gol. Tanpa kasta.

2. Pelapisan sosial terbuka.
Setiap anggota masyarakat bisa masuk ke lapisan atas / bawah. Setiap orang punya ‘kesempatan’ duduki segala jabatan, bila ada kesempatan & kemampuan, juga sebaliknya.

IV. Untuk Apa Pelapisan Sosial
Realita masyarakat membuktikan, ada kelompok dan pelapisan sosial baik secara ‘alami/ sengaja’. Strata sosial berdasar “sistem nilai, norma, etika, keturunan, kemampuan, pengaruh, wewenang, kedudukan” dll.

Pahami realita sosial mendorong individu – spirit & kepercayaan hidup dengan berbagai implikasinya.

Masyarakat : tempat hidup, beri kehidupan, penuhi kebutuhan, tapi juga tempat ujian berat, kejam dan sadis. Atau masyarakat : “asal mula kehidupan, tempat proses hidup, tujuan hidup dan terminal akhir kehidupan manusia”.

Manusia dan Keindahan

Arti Manusia :
Hakekatnya : makhluk “majemuk tunggal” dan “dwi tunggal”. Terdiri dari ‘struktur kodrat’ : jasmani – rokhani; ‘sifat kodrat’ : individu – sosial; ‘kedudukan kodrat’ : pribadi mandiri – ciptaan Tuhan.

Makhluk budaya : ciptaan Tuhan secara kodrati memiliki unsur “cipta, rasa, karsa” guna hasilkan “karya”. (IQ, EQ, SQ).
Makhluk budaya, selalu mengaktualisasikan kemampuan ‘cipta, rasa dan karsa’ guna tingkatkan ‘kualitas/ mutu’ dan ‘kebutuhan hidup’.


Arti Keindahan (estetika)

Estetika / keindahan - Yunani ‘aesthesis’ : perasaan atau sensitivitas (kepekaan rasa). Keindahan selalu berhubungan dengan ‘perasaan’, -- “Geschmack” (Jerman) atau “Taste” (Inggris). Paul Valery, ‘estetika’ timbul tatkala pikiran filsuf terbuka untuk menyelidiki dan hati merasakan haru/ iba.

Plato (dialog cinta), “keindahan” : sesuatu yang ‘mutlak dan universal’. Untuk mencapai keindahan mutlak, melalui 4 (empat) tahapan keindahan : “keindahan indrawi, keindahan jiwa, keindahan pengetahuan (akal budi) dan keindahan idea”. Atau ‘keindahan jasmani, keindahan moral, keindahan akal dan keindahan mutlak’ (wadjiz anwar L. Ph.).

Aristotles, estetika : “sesuatu atau barang yang terdiri dari bagian bagian yang berbeda beda, tidak sempurna keindahanya; kecuali bila bagian bagianya teratur rapi dan mengambil dimensi yang tidak dibuat buat”. Keindahan : “pengaturan dan keagungan” atau “keserasian bentuk yang setinggi tingginya”.

Kretiria estetika :
a.Kesatuan bagian bagian yang bebeda,
b.Keteraturan / teratur, rapi;
c.Proporsional / keadaan yang wajar.

Sokrates (guru Plato), estetika : “bukan sifat tertentu dari seratus atau seribu barang”, karena manusia, kuda, pakaian, laut, gunung, gadis dan gitar semuanya : sesuatu yang indah. Keindahan tidak terdapat pada ‘objek’/ barang barang, tapi “dibelakang objek” ada keindahan itu sendiri (value / nilai).

Prof. Dr. Lasio, estetika : ilmu filsafat pelajari “nilai atau value”. Value atau nilai : kata benda abstrak berarti “keberhargaan” (worth) atau “kebaikan” (good ness). Estetika : suatu ‘keberhargaan’ atau ‘kebaikan’, yang dapat ditemukan pada berbagai objek di alam semesta, baik yang ‘alamiah, artifisial atau khusus’.

T. Liang Gie; keindahan meliputi arti “luas, sempit, dan khusus”. Keindahan arti luas : semua objek keindahan ‘alam’, diciptakan Tuhan. Keindahan semapit : objek keindakan bersifat artivisial / buatan manusia, imitasi dari alam. Keindahan khusus : objek keindahan hasil imaginasi dan ekspresi pengalaman kolektif/ pribadi manusia berbentuk ‘karya seni’.

Mengapa Estetika (keindahan)
Niscaya ada ‘keindahan’ jika tidak ada ‘manusia’. Hanya manusia yang “mempersoalkan, menyelidiki, menciptakan, membutuhkan, mengembangkan dan melestarikan” keindahan. Suatu keindahan/estetis di percaya “berharga, bermanfaat, berguna, berfaedah, bermakna atau bernilai”, menurut pandangan /gagasan manusia; bukan menurut binatang, atau makhluk lain. Bicara estetika : membicarakan yang diyakini “indah” oleh manusia, berdasarkan kreteria / ukuran ukuran manusia. Yaitu sesuai ‘sifat – sifat manusia’.

Perspektif filsafat, manusia : makhluk ‘majemuk tunggal’ dan ‘dwi tunggal’, terdiri dari “Struktur kodrat : jasmani – rokhani; Sifat kodrat :individu – sosial; Kedudukan kodrat : pribadi mandiri – ciptaan Tuhan”. Manifetasi estetika juga sesuai hakekat manusia / sifat sifat manusia yang ‘manusiawi’. Hal hal tidak manusiawi : “tidak indah” alias “dis value”.

Perspektif budaya, manusia selalu mengaktualisasikan potensi / kemampuanya, bersumber dari fitrah : “cipta, rasa, karsa” (IQ, EQ, SQ) untuk hasilkan “karya”, memenuhi ‘kebutuhan’ hidup dan tingkatkan ‘mutu’ kehidupanya. Hasil kreasi dari daya cipta yang cerdas, daya rasa yang tajam/ sensitif, serta karsa/ kehendak yang lebih baik : “karya besar yang berkualitas dan indah”. Dapat memenuhi kebutuhan hidup lebih baik dan bermutu : “menggembirakan, tujuan setiap orang dan suatu yang indah”.

Perspektif etika, manusia : makhluk “bermoral”, senantiasa perpegang teguh “kaidah, nilai, dan norma” dalam bersikap, bertindak, bertuturkata, menentukan keputusan dalam hidupnya. Hakekatnya manusia : “tertib dan teratur”. Manusia yang tertib dan teratur : bermoral, dan itu “indah”.

Bagaimana Keindahan
Manusia Pencipta dan Pendukung Keindahan

Pencipta Keindahan
Paul valery, estetika/ keindakan timbul tatkala filsuf “terbuka pikiran dan hatinya” untuk menyelidiki dan merasakan sesuatu ‘tidak wajar atau tidak seharusnya dan mengharukan’, seperti penindasan, perampasan hak hak, tragedi pembunuhan, mengkultuskan dsb. Estetika/ sesuatu yang indah : “diciptakan oleh manusia”; wujud konkritnya berupa sebuah karya bersumber dari unsur cipta, rasa dan karsa. Karya karya itu berbentuk, ilmu pengetahuan, teknologi, seni musik, tari, lukis, puisi, drama, teatre, kriya, bangunan gedung, rumah, menara dan peralatan berguna bagi hidup manusia.

Pendukung Keindahan
Manusia (jamak) : masyarakat yang kapasitas dan perananya sebagai “pengguna, pelestari, dan pengembang” hasil karya manusia berupa ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, bangunan gedung, menara, kriya dan peralatan peralatan yang dihasilkan oleh manusia sebelumnya, maupun di jamanya.

Keindahan : Kebutuhan Manusia
Sebagai makhluk budaya, manusia mutlak ‘membutuhkan keindahan' disetiap segi hidupnya. Baik yang berhubungan dengan “diri sendiri, orang lain, lingkungan hidup, peralatan, aksesori, kesenangan/ hoby dan hal hal sepiritual / imanen”.

Manusia merasa “lega, puas, mantap, percaya diri, tenang, bahagia dan terasa indah”, jika semua yang diinginkan dapat terwujut seperti yang diharapkan/ dibutuhkan. Segala usaha dilakukan manusia untuk meningkatkan kualitas dan memenuhi kebutuhan hidupnya agar menjadi “lebih indah, bahagia dan lebih tentram”. Keindahan : selalu berhubungan dengan “perasaan, cita rasa dan kualita hidup”.
Kebutuhan manusia akan estetika meliputi hal bersifat “jasmani, rokhani, pribadi/ individu, dan kolektif/ sosial”.

Ciri ciri keindahan
Aristotle, keindahan : “keteraturan dan keagungan” atau “keserasian bentuk setinggi tingginya”; unsur :
-Kesatuan bagian bagian berbeda,
-Keteraturan/ teratur, rapi,
-Posisi proporsional / wajar.

Fuat Hasan, keindahan memiliki unsur unsur :
-Kesatuan (unity),
-Keseimbangan (balance),
-Perbedaan (kontras),
-Kesejodohan.

Menurut ‘sifat atau karakteristiknya’, keindahan mempunyai ciri :
“Universal, wajar/ alamiah, abadi, baik, benar, menyenangkan, teratur, rapi, serasi, harmoni, adil jujur, berharga, dan berguna/ bermanfaat.

Macam macam/ jenis keindahan
Plato, menurut ‘objeknya’ estetika dibedakan menjadi 4 (empat) macam :
Keindahan jasmani / indrawi.
Keindahan moral / jiwa.
Keindahan akal / pengetahuan.
Keindahan idea / mutlak.

T. Liang Gie, mengelompokkan keindahan menurut ‘jenisnya’ menjadi :
Keindahan alam (natural).
Keindahan artivisial (buatan / imitasi)
Keindahan seni (imaginasi).

Untuk apa keindahan
Bertolak dari pengertianya, estetika : “value / nilai”, maka keindahan merupakan sesuatu yang “berharga, berfaedah atau bermanfaat”. Keguanaan estetika ialah untuk “meningkatkan kualitas” harkat dan martabat manusia. Dengan mengekpresikan/ mengaktualisasikan kemampuanya, manusia berarti melakukan aktivitas, berkreasi, melakukan kegiatan, dan berusaha agar menghasilkan sesustu yang dapat meningkatkan hidupnya menjadi lebih baik/ ber mutu.

Estetika bermanfaat untuk meningkatkan ‘cita rasa’ supaya kehidupan manusia menjadi lebih “bahagia, tentram, damai”, seperti yang menjadi tujuan hidup setiap manusia. Keindahan berguna untuk menjadikan seseorang ‘lebih manusiawi dan bermartabat’.

Manusia, Sains & Teknologi

I. Apakah arti Manusia, Sains & Teknologi.

A. Arti Manusia.
Makhluk bersifat ‘jamak’, hakekatnya : ‘majemuk tunggal’ dan ‘dwi tunggal’.
Hidupnya selalu berhubungan dengan Sains dan teknologi, “peran & fungsi”-nya meliputi semua aspek dan kebutuhan manusia.
Sains Teknologi berguna untuk tingkatkan “kualitas” dan penuhi kebutuhan yang ‘bermanfaat’.
Manusia kini tanpa saintek, tak mungkin.

B. Arti Sains / Ilmu.
Sains, dari sciences (Inggris), scientia (latin) : “ilmu”. Dalam kepustakaan, sains menurut ‘objeknya’ dikelompokan :
1.Natural Sciences,
2.Social Sciences,
3.Cultural Sciences.
applied Sciences.

Para ahli sepakat, ilmu punya 3 arti :
1.Ilmu berarti “pengetahuan”.
2.Ilmu berarti “aktifitas”.
3.Ilmu berarti “metode”.

Ilmu : Pengetahuan.
Johnston (1969), ilmu : ‘pengetahuan’ (knowledge).
Kemeny (1961), ‘ilmu’ : “suatu kumpulan yang sistematis dari pengetahuan”, tetapi ‘ilmu’ juga : “pengetahuan yang disusun dengan metode ilmiah”.
Warfield (1976), ilmuwan sepakat : “ilmu antara lain terdiri dari pengetahuan” (knowledge).
Ilmu : upaya pemikiran bersifat “logis, sistematis, kritis, dan objektif” dengan “metode” tertentu – ‘pemikiran ilmiah’.

Ilmu : Aktifitas.
Sains – sciences (Inggris), scientia (latin) turunan dari “scire” : ‘mengetahui’ (to know), ‘belajar’ (to learn).
Ilmu sebagai aktifitas : “serangkaian kegiatan untuk mengetahui, mempelajari, menyelidiki sesuatu” sesuai kaidah kaidah keilmuan.
Carles Singer, sains : ‘proses membuat pengetahuan’.
Warfild (1976), ilmu : ‘proses aktifitas berhubungan dengan penyelidikan’.

Ilmu : Metode.
Dari arti ilmu sebagai proses aktifitas, sains : “suatu tata cara untuk mengetahui, menyelidiki, mempelajari sesuatu” – ‘Metode’.
Titus (1969), sains sering digunakan untuk menyebut ‘suatu metode dalam memperoleh pengetahuan objektif dan dapat diperiksa kebenaranya’.
Sains : pengetahuan, proses aktifitas dan metode untuk mengetahui suatu objek tertentu secara ‘logis, kritis, sistematis dan objektif’.
Ilmu sebagai pengetahuan, aktifitas dan metode merupakan ‘kesatuan logis dan sistemik’, seperti gamabar berikut.

C. Arti Teknologi.
Teknologi dalam hidup sehari hari : hal tak perlu dibahas, tapi diaplikasikan.
Kepustakaan, teknologi – “techno” : teknik, dan “logos” : ilmu. Teknologi (terbatas) : “ilmu keteknikan” atau ilmu terapan – teknik sipil, elektro, mesin, geologi, geodesi, informatika, dll.
Webster’s Dictionary, teknologi : ‘industrial sciences, applied sciences dan pengetahuan sistematis dari seni industri’. Teknologi, berarti juga ‘seperangkat mesin dan pengetahuan tentang mesin’.

Ilmu sosial & kebijakan, teknologi : “berbagai perspektif secara makro & mikro”. Daiwan (1970), ada 2 konsep teknologi :
1.Teknik berproduksi (arti sempit).
2.Proses produksi (arti luas).
Ekonomi, teknologi : “instrumen pembentuk fungsi produksi”, atau salah satu faktor produksi selain SDA, SDM dan modal. Teknologi : proses interaksi dengan masyarakat dan berkaitan dengan ketersediaan sumber daya, kreteria efisiensi dan mekanisme kepemilikan.
Teknologi, tak terlewatkan dari setiap aktifitas manusia sehari hari, dari yang sederhana (teknologi) hingga yang rumit/ canggih. Meski ada “plus – minus”-nya.

II. Perkembangan Sains & Teknologi.
Di masa ‘renaissance’ abad 14-15; sains maju pesat. Cikal bakal “abad science” ialah jaman ini. Sains : penyumbang bagi “modern western civilization”. Kemajuan berbasis ilmu & teknologi menyentuh semua sendi hidup manusia di dunia.

Peletak dasar sains – “sciences behavior” : Leonardo da Vinci, Andreas Visalius dan Galileo Galilei. Natural sciences jadi inspirasi & pendorong perkembangan social sciences, juga cultural sciences dan applied sciences.

Perkembangan social sciences, tak lepas dari kaidah perkembangan natural sciences – karakter “positifistik”.

Kini kehidupan manusia taklepas dari teknologi. Peran dan fungsinya, bukan sekadar “faktor pendorong peradaban kearah modern”, juga ‘beri kemudahan mengelola, manfaatkan, pelajari SDA, SDM dan capaian lain’.

Sains & teknologi sangat lekat, sulit tentukan bedanya dan awalnya. Teknologi -> sains baru, dan ilmu -> teknologi lebih mutakhir dan canggih.

Teknologi berbasis sains tumbuh pesat abad 18 tandai “revolusi industri di Inggris dan eropa”. Bermula dari temuan “mesin uap o/ James Watt, pesawat terbang o/ Wright bersaudara, listrik o/ Thomas A. Edison, bom atum dan nuklir o/ Einstein – pemikir ‘relatifistik’.

Peran & fungsi sains teknologi dalam peradaban manusia sangat ‘fital’, - industri, pertahanan, transportasi, telekomunikasi, pengolahan data, dll. Sains & teknologi membuka kesadaran : “kondisi dunia seolah tanpa batas – globalisasi”.

Peran & fungsi sains sebelum abad 14-15, “knowledge” digunakan u/ menyelidiki sesuatu “luhur, halus” (value) yang berhubungan dengan ‘kemanusian’. Masa positifisme, sains di gunakan untuk kegiatan “teknis, praktis, fisis dan materi”. Abad sains (renaisance) : “awal pertumbuhan & perkembanganapplied sciences, dan teknologi”.

Darmanto JT, “knowledge” (kaji value) berkembang mejadi “sains” (kaji hal teknis, praktis, fisis dan materi); perkembangan berikutnya lahirkan ‘teknologi danapplied sciences’.

III. Hubungan Manusia, Sains & Teknologi.

Korelasi manusia dengan sains & teknologi sangat erat signifikanysinya. Sebagai makhluk budaya, ‘manusia’ senantiasa ‘mempelajari, mengembangkan, menghasilkan dan menggunakan sains dan teknologi’. Sebaliknya, ‘sains & teknologi’ menyadarkan manusia, kondisi dunia serasa tanpa batas.

Sains & teknologi dapat meningkatkan “kualitas” dan “memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia”. “Menjawab dan memecahkan” segala persoalan hidup, meskipun juga “menimbulkan” banyak masalah bagi manusia.Yang pasti sekarang, ‘manusia tak mungkin di lepas hubungan dan kebutuhan akan ilmu & teknologi’.

Manusia (budaya) : “pencipta, pendukung dan pengguna” sains & teknologi.
Pencipta : dengan potensi ‘akal budhi’-nya manusia menghimpun, menyusun, dan menghasilkan sains dan teknologi.
Pendukung : ‘keinginan’ manusia u/ kembangkan, lestarikan sains teknologi.

Pengguna : hanya manusia yang “manfaatkan, melakukan dan memakai” sains & teknologi dalam aktifitas hidupnya untuk berbagai kepentingan.

Sains & teknologi : produk manusia, berarti “kebudayaan”. Manusia : penentu dan memiliki posisi “sentral” dalam meletakan arah, tujuan, manfaat dan penggunaan sain teknologi.

Arah, tujuan, manfaat dan penggunaanya tergantung “sikap mental dan moral” manusia selaku pencipta, pendukung dan pengguna sains & teknologi. Karena sifatnya sebagai “instrumen”.

Rule Of Law

Pengertian
-Kekuasaan publik yang diatur secara legal.
-Berkaitan dengan perundang-undangan yang berlaku bagi suatu negara.
-Pemerintahan oleh hukum atau hukum yang memerintah
Peraturan
Norma sosial ->Adat, Tradisi ->Kepantasan, Sopan santun ->Seharusnya.
Norma hukum ->Mengikat / memaksa ->Ada sanksi.

Mengapa harus ada hukum?
Ada 3 nilai dasar yang melandasi hukum ( Gustav radbruch) :
Nilai kepastian hukum
Nilai kemanfaatan
Nilai keadilan

Siapa pembuat hukum?
Hukum lahir dari kekuasaan ->Memaksa ->Kedaulatan ->Wewenang untuk mengatur dan mengendalikan urusannya sendiri dalam lingkup kekuasaannya ->Eksklusif

Kedaulatan:
-Kedaulatan Tuhan
Semua bersumber pada kemahakuasaan Tuhan, kekuasaan pemerintah diberikan oleh Tuhan
Hukum dibuat sedemikian rupa supa kehendak Tuhan tercermin di dalamnya
Ada 2 potensi negatif :
1. Politisasi agama --- agama sbg kendaraan politik
2. Divinisasi politik --- divinize:menjadikan ilahi
kekuatan politik sakral--- kepatuhan mutlak
-Kedaulatan Negara
Negara sbg pemegang kekuasaan tunggal. Pemerintah sbg alat negara
Hukum tunduk pada pada kepentingan negara
-Kedaulatan Hukum
Kekuasaan tertinggi ada pada hukum, hukum yang berdaulat
-Kedaulatan Rakyat
Ciakal bakal demokrasi, bahwa segala bentuk kekuasaan rakyatlah yang memegang peranan penting.
Rakyat yang menilai apakah pemerintah sudah menjalankan amanah dengan baik/ tidak.

1. Rule of Men ( Aturan di tangan manusia ), hukum ->kehendak penguasa, tidak ada kepastian hukum, tidak ada pembatasan kekuasaan.
2. Rule by Law (Pemerintahan oleh yang menggunakan hukum sebagai kekuasaan belaka)
3. Rule of Law (Pemerintahan oleh hukum/hukum sebagai panglima)

Konsep Negara Hukum (The International Commission of Jurist)
-Negara harus tunduk pada hukum
-Pemerintah menghormati hak-hak individu.
-Peradilan yang bebas dan tidak memihak.

Tiga ciri dalam negaran hukum (Dicey)
-Prinsip supremasi hukum (Supremacy Of Law)
-Prinsip kesetaraan di hadapan hukum ( Equality Before The Law)
-Prinsip proses hukum yang layak (Due Process Of Law)

Rule Of Law dan HAM
Rule of law ditegakkan atas landasan nilai-nilai HAM.
Ada kepastian hukum, rasa keadilan, rasa aman, dan jaminan hak-hak asasi manusia.
Penegakan HAM tak mungkin terjadi tanpa adanya instrumen hukum dan perangkat hukum.

HAM (Hak Asasi Manusia)
-Hak yang melekat pada diri manusia sejak manusia ada dan berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat.
-HAM berlaku tanpa membedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dll.
-Perkembangan HAM berbeda dari tempat dan zaman.

Sejarah HAM
-Magna Charta (1215) Inggris
(Perjanjian agung tentang kebebasan). Hak raja dibatasi dan harus tunduk pada peraturan walaupun belum berlaku secara efektif.
-Habeas Corpus Act (1679)
Pemerintahan Charles II, menjamin bahwa seseorang tidak boleh ditangkap kecuali menurut undang-undang yang berlaku.
-Bill Of Rights (1689)
Kebebasan berbicara mengeluarkan pendapat.
-Declaration Of Indepndence (1776)
Semua manusia dikaruniai hak untuk hidup, kemerdekaan dan kebebasan untuk menikmati kebahagiaan.
-The Four Freedom ( 1941) Franklin D. Roosevelt.
1. Freedom Of Speech
2. Freedom  Of Religion
3. Freedom  From Fear
4. Freedom  From Want
-The Universal Declaration Of Human Rights (10 Des 1948)
Pernyataan umum tentang hak-hak asasi manusia yang diproklamasikan oleh PBB, yang kemudian diperingati sebagai hari HAM sedunia.
Convenant On Economic, Social and Cultural (perjanjian ttg ekonomi, sosial dan budaya).
Convenant OnCivil and Political Rights (perjanjian ttg hak-hak sipil dan politik).

Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional

Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan = pandangan,tinjauan; Mawas = Memandang, meninjau;
Nusa = Pulau;
Antara = diapit oleh dua hal
cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Faktor-faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara:

1.Wilayah
a. Asas Kepulauan (archipelagic principle) Pulau2 mrp satu kes. utuh, laut mrp penghubung bkn pemisah
b. Kepulauan Indonesia
c. Konsepsi tentang wilayah, Neg kepulauan, laut teritorial,perairan pedalaman, ZEE, landas kontinen
d. Karakteristik Wilayah Nusantara, terletak di 2 benua, 2 samudra dll

2. Geopolitik dan Geostrategi
Geopolitik
Landasan ilmiah bagi tindakan politik untuk memperjuangkan kelangsungan hidup dan mendapatkan ruang hidupnya.
Bangsa Indonesia pandangan geopolitik ini didasarkan pada Pancasila sebagai dasar falsafah negara

Geostrategi
Perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi geogarfi sebagai faktor utamanya
Upaya untuk mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan politik
Seni dan ilmu yg digunakan sekaligus untuk mengelola sumber daya yang dimiliki dalam suatu rencana dan tindakan.

3. Perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnya

Sejak 17-8-1945 s/d 13-12-1953
Wilayah bekas jajahan Belanda, untuk setiap pulau hanya ditambah perairan sejauh 3 mil dari garis pantai (Territoriale Zee en Maritieme Krigen Ordonantite, th 1939)

Deklarasi Juanda ( 13-12-1957 s/d 17-2-1969)
Laut teritorial diukur sejauh 12 mil dari titik-titik pulau terluar yg saling dihubungkan, luas wilayah teritorial yg semula 2 juta km2 menjadi 5 juta km2, 3/5wilayah Indonesia berupa perairan, dikenal dengan negara maritim

17-2-1969 (Deklarasi Landas Kontinen) sampai sekarang
Sumber kekayaan alam yg tdp dlm landas kontinen Indonesia adalah milik eksklusif bangsa Indonesia

Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Batas ZEE adalah selebar 200 mil yang dihitung dari garis dasar laut wilayah Indonesia

Unsur-unsur dasar wawasan nusantara:
-Wadah: wujud wilayah, tata inti organisasi, tata kelengkapan organisasi
-Isi wawasan nusantara: cita-cita, asas keterpaduan dalam kehidupan.
-Tatalaku wawasan nusantara: yang mencakup 2 segi yaitu batiniah dan lahiriah

Wawasan nusantara merupukana perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan: politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

Hubungan wawasan nusantara dengan ketahanan nasional:
-Dalam mencapai tujuan nasional dilakukan pembangunan nasional yang harus berpedoman pada wawasan nasional yg tidak lain adalah wawasan nusantara
-Keberhasilan pembangunan akan meningkatkan ketahanan nasional yang tangguh
-Ketahanan nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan nasional semakin baik

KETAHANAN NASIONAL
Kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik dari dalam maupun luar negeri, langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia.

Ancaman
Suatu usaha untuk mengubah dan merombak kebijaksanaan atau keadaan secara konseptual dari sudut kriminal maupun politis.
Tantangan
Merupakan suatu usaha yang bersifat untuk menggugah kemampuan.
Hambatan
Suatau kendala yang bersifat atau bertujuan melemahkan yang bersifat konseptual yang berasal dari dalam diri sendiri, sedangkan kalau hal tersebut dari luar maka disebut gangguan.

Sifat-sifat ketahanan nasional:
-Integratif, Segala aspek kehidupan saling mengadakan penyesuaian selaras dan seimbang
-Mawas ke dalam, diarahkan ke dlm diri bangsa
-Menciptakan Kewibawaan, hsl pandangan yg integratif mewujudkan suatu kewibawaan
-Berubah menurut waktu, tdk bersifat tetap, melainkan dinamis.

Ketahanan nasional pada hakikatnya merupakan suatu konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan kemakmuran serta pertahanan dan keamanan dalam kehidupan nasional.

KEHIDUPAN NASIONAL YANG TERBAGI DALAM 2 ASPEK YAITU :
1. ASPEK ALAMIAH (Tri Gatra)
2. ASPEK KEMASYARAKATAN (Panca Gatra) Tri Gatra+Panca Gatra Asta Gatra

ASPEK TRI GATRA:
LETAK GEOGRAFIS NEGARA
KEADAAN DAN KEKAYAAN ALAM
KEADAAN DAN KEMAMPUAN PENDUDUK

ASPEK KEMASYARAKATAN:
IDEOLOGI
POLITIK
EKONOMI
SOSIAL BUDAYA
PERTAHANAN KEAMANAN

PENGARUH ASPEK IDEOLOGI
BERBAGAI MACAM IDEOLOGI YANG BERKEMBANG DI SELURUH DUNIA, MEMBUAT BANGSA INDONESIA HARUS MENGHADAPI BENTURAN KEPENTINGAN IDEOLOGI, SEHINGGA BANGSA INDONESIA HARUS MEMBANGUN KETAHANAN IDEOLOGI YANG BERBASIS PANCASILA

PENGARUH ASPEK POLITIK
KONDISI POLITIK YANG STABIL DAN DINAMIS, DAPAT MEMBERIKAN RASA AMAN, MEMPERKOKOH PERSATUAN DAN KESATUAN, DAN PADA GILIRANNYA AKAN MEMANTAPKAN KETAHANAN NASIONAL

PENGARUH ASPEK EKONOMI
KETAHANAN NASIONAL YANG BAIK AKAN MEMBAWA DAMPAK BAGI STABILITAS EKONOMI YANG SEHAT DAN DINAMIS, MENCIPTAKAN KEMANDIRIAN EKONOMI NASIONAL YANG BERDAYA SAING TINGGI, MEWUJUDKAN KEMAKMURAN RAKYAT SECARA ADIL DAN MERATA

PENGARUH ASPEK SOSIAL BUDAYA
KETAHANAN DI BIDANG SOSIAL BUDAYA TERCERMIN DALAM KEHIDUPAN SOSIAL BUDAYA BANGSA YANG MAMPU MEMBENTUK DAN MENGEMBANGKAN KEHIDUPAN SOSIAL BUDAYA MANUSIA DAN MASYARAKAT SESUAI DENGAN NILAI-NILAI PANCASILA